Latest Posts
Showing posts with label As-Sunnah. Show all posts
Showing posts with label As-Sunnah. Show all posts

Friday, April 3, 2015

Syiah Merajalela Di Indonesia

Pengaruh Syiah di Indonesia tidak lepas dari lemahnya dan buruknya kajian pemerintah tentang paham Syiah,Pemerintah terkesan menutup mata terhadap paham radikal Syiah,
Dan lebih nyeleneh lagi pemerintah tanpa pandang bulu memblokir situs-situs Islam ahlulsunnah,.

Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Semoga Allah S.W.T selalu melindungi agama-Nya yang lurus

Syiah Merajalela Di Indonesia

Syiah Merajalela Di Indonesia

Pengaruh Syiah di Indonesia tidak lepas dari lemahnya dan buruknya kajian pemerintah tentang paham Syiah,Pemerintah terkesan menutup mata terhadap paham radikal Syiah,
Dan lebih nyeleneh lagi pemerintah tanpa pandang bulu memblokir situs-situs Islam ahlulsunnah,.

Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Semoga Allah S.W.T selalu melindungi agama-Nya yang lurus

Monday, November 17, 2014

http://antisyiah12.blogspot.com/2014/11/tata-tata-cara-mandi-junubmandi-wajib.html


Mandi junub / mandi wajib / mandi besar adalah mandi yang diwajibkan bagi umat islam apabila sedang dalam keadaan berhadas besar.Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti shalat. Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal berikut ini.

Hal-hal yang mewajibkan kita untuk mandi junub

1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam menjadi muallaf.

5. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Cara mandi junub

1. Berniat mandi junub dan membaca basmalah.

Niat mandi Junub :
“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal janabati ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala.” Artinya : Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan setelah junub, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata.

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat

6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut

7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri

8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari

9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Cukup mudah mandi junub bagi pria, sedangkan bagi wanita ada beberapa tambahan lainnya dalam mandi junub.

1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air

2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut

3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.

4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Semoga bermamfaat..

Tata-Tata Cara Mandi Junub/Mandi Wajib

http://antisyiah12.blogspot.com/2014/11/tata-tata-cara-mandi-junubmandi-wajib.html


Mandi junub / mandi wajib / mandi besar adalah mandi yang diwajibkan bagi umat islam apabila sedang dalam keadaan berhadas besar.Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti shalat. Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal berikut ini.

Hal-hal yang mewajibkan kita untuk mandi junub

1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam menjadi muallaf.

5. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Cara mandi junub

1. Berniat mandi junub dan membaca basmalah.

Niat mandi Junub :
“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal janabati ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala.” Artinya : Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan setelah junub, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata.

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat

6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut

7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri

8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari

9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Cukup mudah mandi junub bagi pria, sedangkan bagi wanita ada beberapa tambahan lainnya dalam mandi junub.

1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air

2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut

3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.

4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Semoga bermamfaat..

Friday, October 10, 2014

As sunnah



Sunnah Rasul pada Malam/Hari Jum’at

Banyak orang mengatakan istilah “sunnah Rasul” dengan maksud “hubungan suami istri.” Terlebih ketika malam Jum’at seperti ini. Apa sebenarnya “sunnah Rasul”, bolehkah menggunakan istilah itu dengan maksud “hubungan suami istri” dan apa saja sebenarnya “sunnah Rasul” di malam/hari Jum’at? Berikut pembahasannya.

Sunnah Rasul
As sunnah secara etimologi (bahasa) artinya adalah ath thariqah (jalan). Definisi ini misalnya digunakan dalam hadits Rasulullah:

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa mempelopori jalan yang baik di dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang mengamalkan jalan itu setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)

Sedangkan secara terminologi (istilah) sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik perkataan beliau (qaul), perbuatan (fi’il) maupun ketetapan (taqrir). Dalam hal ini, pengertian sunnah sama persis dengan pengertian hadits, dan istilah sunnah adalah nama lain dari hadits.

Sunnah, juga dimaknai sebagai jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka siapa yang mengikuti jalan Nabi, maka ia adalah orang yang ittiba’us sunnah.

Dalam konteks ini, sunnah tidak bermakna jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tidak apa-apa. Meskipun, ini juga sebenarnya terkait dekat, sebab ketika disebut sunnah Rasul, ia juga mengacu pada amal-amal meneladani Rasulullah, yang jika dikerjakan maka pelakunya mendapatkan pahala sunnah.

Dengan demikian, sunnah Rasul adalah jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah dan amal-amal yang bersumber dari Rasulullah.

Sunnah Rasul di Malam/Hari Jum’at

Berangkat dari definisi di atas, maka kita ketahui berdasarkan hadits-hadits Rasulullah bahwa “sunnah Rasul di malam/hari Jum’at adalah sebagai berikut:

Membaca Surat Al Kahfi

Membaca surat Al Kahfi adalah salah satu “sunnah Rasul” di hari Jum’at. Hari Jum’at yang dimaksud di sini adalah hari Jum’at dalam perhitungan kalender hijriyah. Yakni mulai Kamis petang saat matahari terbenam hingga Jum’at petang saat matahari terbenam.

Mengenai keutamaannya, Rasulullah menjelaskannya, antara lain dalam hadits berikut:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya antara dirinya hingga baitul Atiq.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Albani)

Memperbanyak Shalawat

Sunnah Rasul lainnya di hari Jum’at adalah memperbanyak shalawat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro; hasan lighairihi)

Mandi Jum’at dan Menyegerakan Berangkat Shalat Jum’at

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
"Barang siapa mandi pada hari Jum'at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi kemasjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Ahmad)

Memperbanyak Doa

Rasulullah menjelaskan keutamaan doa di hari Jum’at dalam haditsnya sebagai berikut:

فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu tersebut. Ada yang berpendapat sejak khatib Jum’at naik mimbar hingga selesai shalat Jum’at. Pendapat kedua, yakni pendapatnya Ibnu Qayyim Al jauziyah dan lainnya, waktu tersebut adalah antara shalat Asar hingga matahari terbenam. Ini juga bisa dilakukan muslimah dengan mudah. Sedangkan pendapat ketiga, yakni pendapat Ibnu Hajar Al Asqalani dan lainnya, waktu tersebut adalah gabungan dari dua waktu di atas.

Hubungan Suami Istri di Malam Jum’at Termasuk Sunnah Rasul?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat. Yang mengatakan hubungan suami istri di malam Jum’at merupakan sunnah Rasul umumnya berpegangan dengan hadits riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Ahmad. Yang menurut penafsiran mereka, mandi di situ adalah mandi jinabat karena berhubungan suami istri. Pandangan ini diperkuat dengan tambahan pada riwayat Tirmidzi, setelah hadits itersebut:.

قَالَ مَحْمُودٌ قَالَ وَكِيعٌ اغْتَسَلَ هُوَ وَغَسَّلَ امْرَأَتَهُ
Mahmud (perawi) berkata, Waki' berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya

Namun, sebagian besar ulama menolak pandangan tersebut dengan berhujjah bahwa mandi pada hadits tersebut tidak selalu didahului dengan hubungan suami istri. Kalaupun yang dimaksud adalah mandi jinabat, maka jima’nya dilakukan pada Jum’at pagi, bukan Jum’at malam. Sebab mandi Jum’at disunnahkan sebelum berangkat shalat. Dan orang berangkat shalat Jum’at umumnya pagi.

Menyebut Sunnah Rasul dengan Maksud Jima’

Sesuai dengan penjelasan di atas, sunnah Rasul di malam dan hari Jum’at itu banyak. Sedangkan jima’ di malam Jum’at masuk dalam kategori diperselisihkan.

Karenanya, membatasi pemahaman bahwa sunnah Rasul adalah hubungan suami istri merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida].

Sunnah Rasul pada Malam/Hari Jum’at

As sunnah



Sunnah Rasul pada Malam/Hari Jum’at

Banyak orang mengatakan istilah “sunnah Rasul” dengan maksud “hubungan suami istri.” Terlebih ketika malam Jum’at seperti ini. Apa sebenarnya “sunnah Rasul”, bolehkah menggunakan istilah itu dengan maksud “hubungan suami istri” dan apa saja sebenarnya “sunnah Rasul” di malam/hari Jum’at? Berikut pembahasannya.

Sunnah Rasul
As sunnah secara etimologi (bahasa) artinya adalah ath thariqah (jalan). Definisi ini misalnya digunakan dalam hadits Rasulullah:

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa mempelopori jalan yang baik di dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang mengamalkan jalan itu setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)

Sedangkan secara terminologi (istilah) sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik perkataan beliau (qaul), perbuatan (fi’il) maupun ketetapan (taqrir). Dalam hal ini, pengertian sunnah sama persis dengan pengertian hadits, dan istilah sunnah adalah nama lain dari hadits.

Sunnah, juga dimaknai sebagai jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka siapa yang mengikuti jalan Nabi, maka ia adalah orang yang ittiba’us sunnah.

Dalam konteks ini, sunnah tidak bermakna jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tidak apa-apa. Meskipun, ini juga sebenarnya terkait dekat, sebab ketika disebut sunnah Rasul, ia juga mengacu pada amal-amal meneladani Rasulullah, yang jika dikerjakan maka pelakunya mendapatkan pahala sunnah.

Dengan demikian, sunnah Rasul adalah jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah dan amal-amal yang bersumber dari Rasulullah.

Sunnah Rasul di Malam/Hari Jum’at

Berangkat dari definisi di atas, maka kita ketahui berdasarkan hadits-hadits Rasulullah bahwa “sunnah Rasul di malam/hari Jum’at adalah sebagai berikut:

Membaca Surat Al Kahfi

Membaca surat Al Kahfi adalah salah satu “sunnah Rasul” di hari Jum’at. Hari Jum’at yang dimaksud di sini adalah hari Jum’at dalam perhitungan kalender hijriyah. Yakni mulai Kamis petang saat matahari terbenam hingga Jum’at petang saat matahari terbenam.

Mengenai keutamaannya, Rasulullah menjelaskannya, antara lain dalam hadits berikut:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya antara dirinya hingga baitul Atiq.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Albani)

Memperbanyak Shalawat

Sunnah Rasul lainnya di hari Jum’at adalah memperbanyak shalawat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro; hasan lighairihi)

Mandi Jum’at dan Menyegerakan Berangkat Shalat Jum’at

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
"Barang siapa mandi pada hari Jum'at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi kemasjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Ahmad)

Memperbanyak Doa

Rasulullah menjelaskan keutamaan doa di hari Jum’at dalam haditsnya sebagai berikut:

فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu tersebut. Ada yang berpendapat sejak khatib Jum’at naik mimbar hingga selesai shalat Jum’at. Pendapat kedua, yakni pendapatnya Ibnu Qayyim Al jauziyah dan lainnya, waktu tersebut adalah antara shalat Asar hingga matahari terbenam. Ini juga bisa dilakukan muslimah dengan mudah. Sedangkan pendapat ketiga, yakni pendapat Ibnu Hajar Al Asqalani dan lainnya, waktu tersebut adalah gabungan dari dua waktu di atas.

Hubungan Suami Istri di Malam Jum’at Termasuk Sunnah Rasul?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat. Yang mengatakan hubungan suami istri di malam Jum’at merupakan sunnah Rasul umumnya berpegangan dengan hadits riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Ahmad. Yang menurut penafsiran mereka, mandi di situ adalah mandi jinabat karena berhubungan suami istri. Pandangan ini diperkuat dengan tambahan pada riwayat Tirmidzi, setelah hadits itersebut:.

قَالَ مَحْمُودٌ قَالَ وَكِيعٌ اغْتَسَلَ هُوَ وَغَسَّلَ امْرَأَتَهُ
Mahmud (perawi) berkata, Waki' berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya

Namun, sebagian besar ulama menolak pandangan tersebut dengan berhujjah bahwa mandi pada hadits tersebut tidak selalu didahului dengan hubungan suami istri. Kalaupun yang dimaksud adalah mandi jinabat, maka jima’nya dilakukan pada Jum’at pagi, bukan Jum’at malam. Sebab mandi Jum’at disunnahkan sebelum berangkat shalat. Dan orang berangkat shalat Jum’at umumnya pagi.

Menyebut Sunnah Rasul dengan Maksud Jima’

Sesuai dengan penjelasan di atas, sunnah Rasul di malam dan hari Jum’at itu banyak. Sedangkan jima’ di malam Jum’at masuk dalam kategori diperselisihkan.

Karenanya, membatasi pemahaman bahwa sunnah Rasul adalah hubungan suami istri merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida].

Flag Counter
ANTI SYIAH. Powered by Blogger.
© 2013-2015 απ†ι $ψι'αh. Powered by Anti Syiah.
Edited by Anti Syiah
Ping your blog, website, or RSS feed for Free
back to top